ONE DAY ONE HADITH
Selasa, 14 Jumadil Akhir 1440 H/19 Februari 2019 M
*Keraguan dalam Beribadah*
بسم الله الرحمن الرحيم
كتاب الوضوء
بَاب من لايتوضأ من الشك حتى يستيقن
حَدَّثَنَا عَلِيٌّ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ ح وَعَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ الَّذِي يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَجِدُ الشَّيْءَ فِي الصَّلَاةِ فَقَالَ *لَا يَنْفَتِلْ أَوْ لَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا*
(رواه البخاري)
*Artinya:*
Dari Abdullah bin Zaid (w. 63H), bahwa ada seseorang yang mengadukan keraguannya kepada Rasulullah Saw., bahwa dirinya seolah-olah mengeluarkan sesuatu (kentut) ketika shalat. Beliau lalu bersabda: *"Janganlah kamu meninggalkan (shalatmu) hingga kamu mendengar suara (kentutmu) atau mencium baunya."*
H.R. Bukhari (w. 256 H)
*Istifadah:*
Wudhu merupakan salah satu syarat sah shalat yang harus kita perhatikan kesempurnaannya. Kesempurnaan shalat sangat tergantung pada kesempurnaan wudhunya, maka tidak sah shalat seseorang bila wudhunya sendiri tidak sah.
Namun bagaimana jika kita ragu apakah wudhu kita batal atau tidak?
Hadis ini menjelaskan bahwa bila seseorang ragu apakah wudhunya sudah batal atau belum, maka ia tidak perlu berwudhu lagi, selama ia belum benar-benar mencium bau atau mendengar suara. Sebagaimana kaidah fikih :
اليقين لا يزول بالشك
_"Sesuatu yang meyakinkan tidak dapat hilang hanya dengan keraguan."_
Kaidah ini juga menunjukan kepada kita tentang kesempurnaan Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi alam semesta. Karena dalam kehidupan ini kita tidak akan terlepas dari masalah keraguan yang seringkali muncul rasa was-was apalagi dalam hal kegiatan ibadah, terutama dalam thaharah dan shalat. Maka Islam dengan segala kesempurnaannya memberi jalan keluar bagi umatnya dengan menghadirkan kaidah ini.
*[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]*
Selasa, 14 Jumadil Akhir 1440 H/19 Februari 2019 M
*Keraguan dalam Beribadah*
بسم الله الرحمن الرحيم
كتاب الوضوء
بَاب من لايتوضأ من الشك حتى يستيقن
حَدَّثَنَا عَلِيٌّ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ ح وَعَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ الَّذِي يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَجِدُ الشَّيْءَ فِي الصَّلَاةِ فَقَالَ *لَا يَنْفَتِلْ أَوْ لَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا*
(رواه البخاري)
*Artinya:*
Dari Abdullah bin Zaid (w. 63H), bahwa ada seseorang yang mengadukan keraguannya kepada Rasulullah Saw., bahwa dirinya seolah-olah mengeluarkan sesuatu (kentut) ketika shalat. Beliau lalu bersabda: *"Janganlah kamu meninggalkan (shalatmu) hingga kamu mendengar suara (kentutmu) atau mencium baunya."*
H.R. Bukhari (w. 256 H)
*Istifadah:*
Wudhu merupakan salah satu syarat sah shalat yang harus kita perhatikan kesempurnaannya. Kesempurnaan shalat sangat tergantung pada kesempurnaan wudhunya, maka tidak sah shalat seseorang bila wudhunya sendiri tidak sah.
Namun bagaimana jika kita ragu apakah wudhu kita batal atau tidak?
Hadis ini menjelaskan bahwa bila seseorang ragu apakah wudhunya sudah batal atau belum, maka ia tidak perlu berwudhu lagi, selama ia belum benar-benar mencium bau atau mendengar suara. Sebagaimana kaidah fikih :
اليقين لا يزول بالشك
_"Sesuatu yang meyakinkan tidak dapat hilang hanya dengan keraguan."_
Kaidah ini juga menunjukan kepada kita tentang kesempurnaan Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi alam semesta. Karena dalam kehidupan ini kita tidak akan terlepas dari masalah keraguan yang seringkali muncul rasa was-was apalagi dalam hal kegiatan ibadah, terutama dalam thaharah dan shalat. Maka Islam dengan segala kesempurnaannya memberi jalan keluar bagi umatnya dengan menghadirkan kaidah ini.
*[Lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]*
Comments
Post a Comment